Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel Lihat Kebun Sawitnya, Kapolsek di Riau Dicopot
Minggu 29 Oktober 2023, 11:25 WIB
Viva.co.id.jpg

Jetsiber.com - Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Mohammad Iqbal memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Selamet usai viral membawa tahanan tindak pidana korupsi mengecek kebun sawitnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. “Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery dikutip dari viva.co.id, Minggu (29/10/23).

“Saat ini statusnya masih terperiksa,”sambung Kombes Hery.

Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung dalam perkara ini.

Sementara itu tersangka kasus korupsi atas nama Suparmin yang sebelumnya berada di Rutan Tahanan Polsek Bungaraya sekarang sudah dipindahkan ke Kepolisian Resor Siak. Dia merupakan tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp5,4 miliar.

Sebelumnya, AKP Selamet diduga membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobil. Awalnya tahanan mengaku sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak namun dikatakan tutup.

Kemudian, mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak. Berdasarkan foto dan video tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial terlihat Suparmin mengenakan sarung dan baju kaus tanpa diborgol.

Suparmin yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.




Editor : TR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top