Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Awasi Imigran Ilegal, Imigrasi Wakatobi Dan Polri Gelar Operasi Gabungan
Senin 02 Oktober 2023, 01:21 WIB
Imigrasi Wakatobi Dan Polri Gelar Operasi Gabungan.jpg

Jetsiber.com - Kendari - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) melaksanakan patroli gabungan untuk mengawasi orang asing di Wakatobi Resor, Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).


“Tujuan dari giat ini ialah untuk mengawasi TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di Wakatobi Resor ini, adapun yang dilakukan seperti mengecek paspor, penggunaan izin tinggal, dan aktivitas yang dilakukan,” ujar Kepala Subseksi Teknologi Informasi (TI) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi Andika melalui keterangan, dilansir dari TBNews, Minggu (01/10/23).

Andika mengatakan, Tim Pora yang terdiri dari Balai Taman Nasional Wilayah III Tomia-Binongko, Camat Tomia, Camat Tomia, Koramil 1413-08 Tomia, Polsek Tomia, Polsek Tomia Timur, dan Syahbandar Tomia melakukan patroli gabungan dalam rangka pengamanan negara dan penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Kabupaten Wakatobi, Sultra.

Sejauh ini, hasil dari patroli gabungan bersama Tim Pora tersebut tidak menemukan adanya TKA yang melanggar hukum ataupun ketentuan yang telah diberlakukan, dan TKA yang bekerja di Wakatobi Resor itu telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami dapati semua TKA ini telah memenuhi mekanisme yang berlaku seperti terkait paspor dan izin tinggalnya,” ujar Andika.

Menurut data yang diperoleh, para pekerja asing di Wakatobi Resor tersebut sebanyak 14 orang. Mereka berasal dari beberapa negara yakni Swiss, Amerika, Italia, Jepang, Spanyol, Jerman, Selandia Baru, Belgia, Kanada, dan Inggris.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top