Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Ketua DPR RI Imbau Masyarakat Tak Tergoda Pinjaman Uang di Medsos
Sabtu 16 September 2023, 09:27 WIB
Ketua DPR RI.jpg

Jetsiber.com-Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau masyarakat agar tidak tergoda akan jasa pinjaman uang pribadi yang banyak beredar di media sosial.


"Setelah pinjaman online, sekarang ada lagi modus pinjaman pribadi, yang bukannya mempermudah masyarakat tapi justru mempersulit," ujar Ketua DPR RI dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/23).

Menurut Ketua DPR RI, pinjaman pribadi itu menawarkan pinjaman dengan cara yang relatif mudah dan cepat. Apalagi, hal itu bisa dikatakan ilegal dan melanggar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua DPR RI mengingatkan, pinjaman pribadi juga tidak termasuk dalam kategori yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan. Sehingga, jika terjadi penyebaran data pribadi oleh pelaku, korban tidak bisa menempuh jalur hukum.

"Masyarakat harus menyadari di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan, ada dampak yang besar," tutur Ketua DPR RI.

Lebih lanjut, Ketua DPR RI mendorong kepolisian untuk melaksanakan patroli siber demi memberantas pinjaman pribadi. "Dengan keseriusan pemerintah dan penegak hukum dalam mengatasi pinjaman, diharapkan akan meniminalisasi korban penyebaran dan perdagangan data pribadi," tutup Ketua DPR RI.(tbn)




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top