Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Terus Berinovasi, Pj Walikota Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Simfoni BMD
Rabu 13 September 2023, 18:22 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melaunching aplikasi Sistem Informasi Inventarisasi Barang Milik Daerah atau Simfoni BMD.jpg

Jetsiber.com-Pekanbaru-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berinovasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga. Terbaru, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melaunching aplikasi Sistem Informasi Inventarisasi Barang Milik Daerah atau Simfoni BMD.


Simfoni BMD yang merupakan pengembangan dari portal aplikasi Lintas Aplikasi Data Manajemen Aset (Laksamana) itu, diluncurkan pada kegiatan luanching pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah melalui aplikasi Simfoni BMD serta sosialisasi kepada ASN terkait hak dan kewajiban atas pemanfaatan BMD sebagai fasilitas kantor, bertempat di aula lantai 6 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Rabu (13/9/23).

Usai kegiatan, Muflihun menyampaikan jika aplikasi Simfoni BMD bertujuan untuk membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kewajiban pelaksanaan inventarisasi atau sensus BMD serta memenuhi amanat yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD mengembangkan portal aplikasi Laksamana dimana salah satu fiturnya terdapat aplikasi Simfoni BMD, yang pada kesempatan hari ini diresmikan penggunaannya," ucap dia.

Dikatakan Muflihun, pelaksanaan inventarisasi atau sensus BMD diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pencatatan BMD seluruh OPD di lingkup pemerintah kota setempat dan menyesuaikan pencatatan tersebut dengan fakta fisik BMD di lapangan sehingga data BMD yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan.

"Harapan akhir dari output kegiatan ini adalah perbaikan pencatatan dan terjadinya penertiban dalam pengelolaan BMD sehingga ke depannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat hendaknya kita pertahankan tanpa munculnya kembali temuan pemeriksaan LHP BPK-RI perwakilan Riau terkait permasalahan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru," harapnya.

“Oleh sebab itu, mari kita wujudkan pengelolaan barang milik daerah yang akurat, akuntabel, auditabel, transfaran dan bertanggungjawab untuk kemajuan Kota Pekanbaru Bertuah yang kita cintai ini," ajaknya.

Agar proses pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah bisa berjalan lancar, lanjut Muflihun, Pemko Pekanbaru mengharapkan arahan, saran serta bimbingan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru beserta tim supaya ke depannya pengelolaan dan pemanfaatan BMD khsusnya terkait dengan pemanfaatan BMD sebagai fasilitas kantor.

"Karena kami menyadari bahwa masih terdapat kelemahan terhadap pengelolaan BMD di lingkungan Pemko Pekanbaru," paparnya.

Kemudian kepada kepala OPD dan jajaran serta pihak-pihak terkait, Muflihun meminta agar kooperatif, komunikatif, bekerjasama, serta komitmen selama proses pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah melalui aplikasi Simfoni BMD.

"Proses inventarisasi barang milik daerah ini secara bertahap ditargetkan selesai sebelum akhir 2024 mendatang," tutupnya.(kominfo pekanbaru)




Editor : Teuku
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top