Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Anggota DPRD Simalungun Sugiarto.,SE Menyayangkan Pendirian Portal Jalan Tanpa Dilakukan Uji Kelayakan
Selasa 08 Agustus 2023, 13:24 WIB
Sugiarto,SE.pembuatanportaljalan.jpg

Jetsiber.com - Simalungun- Pembuatan portal pembatas jalan yang dilakukan oleh Dinas perhubungan kabupaten Simalungun (Dishub) yang ditentukan oleh dinas pekerjaan umum (PU) Simalungun menuai berbagai polemik, pasalnya dengan pemasangan portal ini membuat masyarakat sangat resah.

 

Seorang tokoh masyarakat mengatakan kepada media jetsiber.com bahwa pemasangan
portal jalan yang berada di nagori Tanjung pasir kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun,yang mana nota benenya sangat riskan dengan rawan kecelakaan karena pemasangan portal ini sudah mempersempit jalan umum.

" Dengan mempersempit jalan umum dengan cara pemasangan portal, bagaimana kalau ada rombongan tamu masyarakat yang sedang berpesta seperti daerah hutabayu..?? bagaimana pula dengan mobil tangki pengangkut BBM yang mau mengisi Pertamina yang ada di kecamatan hutabayu raja ini..?? Jadi kami bingung melihat era kepemimpinan Bupati sekarang,Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga ini" ungkap pria paruh baya itu yang enggan di sebut nama.

Sugiarto.,SE.merupakan Anggota DPRD Simalungun saat di konfirmasi media menyatakan pendapatnya bahwa terkait pendirian portal yang ada di Simalungun seharusnya pihak PU Bina marga menaikan kelas dan mutu jalan,bukan malah membuat portal yang hanya bisa di lalui oleh mobil pribadi saja.

 

" Walaupun itu sudah disetujui DPRD Simalungun komisi 2 tetapi komisi 2 tidak melakukan uji kelayakan di lapangan jadi sangat disesalkan berdirinya portal tanpa uji kelayakan." ucap beliau menambahkan.

Kadishub Simalungun Sabar Saragi ketika dikonfirmasi awak media terkait pemasangan portal mengatakan bahwa itu sudah sesuai arahan oleh dinas PU dan konstruksi.
(Open)




Editor : lelimaslina
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top