Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Satlantas Polres Sawahlunto Dalam Rangka Ops Patuh Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Kepada Pelajar
Rabu 12 Juli 2023, 20:45 WIB
Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar Jpg

Jetsiber.com,Sawahlunto- 

Dalam rangka operasi patuh singgalang tahun 2023 di wilayah hukum Polres Sawahlunto, Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas di kalangan pelajar menengah atas di Kota Sawahlunto, pada  Selasa (12/07/2023).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda secara serentak sekaligus, diantaranya Kepada Pelajar SMKN 2 Kota Sawahlunto yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Bripka Rahmat Hidayat, sedangkan untuk pelajar MAN Kota Sawahlunto dibawah pimpinan Kanit Kamsel Bripka Anton S.C.

Sesuai penekanan dari Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si bahwa dalam operasi ini harus didahului dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yaitu binluh (Pembinaan dan penyuluhan), edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas,"

"Kita mensosialisasikan tentang pelaksanaan operasi patuh yang akan digelar selama 14 hari ke depan dari tanggal 10 Juli sampai tanggal 23 Juli 2023, dengan 7 sasaran prioritas," Ujarnya

"Adapun 7 sasaran prioritas Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang yaitu : penggunaan ponsel ketika mengemudi, pengemudi/pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau safety belt, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan," Ucapnya

"Melalui kegiatan sosialisasi kita menyampaikan agar para siswa-siswi agar memahami segala peraturan berlalu lintas sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009, taat berlalu lintas, dan menjadi pelopor dalam berlalu lintas demi menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan raya," Ungkapnya

Terakhir Kasat Lantas berpesan agar pelajar dan masyarakat di kota Sawahlunto untuk patuh dan tertib berlalu lintas karena dengan taat dan patuh merupakan cerminan moralitas bangsa Indonesia." (Jun)




Editor : Lelimaslina
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top