Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Tim Ojoloyo Temukan 7 Paket Shabu-shabu Pada Warga Air Tiris
Kamis 08 Juni 2023, 05:51 WIB
Pengedarshabu.jpg

Jetsiber,com - KAMPAR- Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 7 paket Narkoba jenis shabu-shabu pada warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Rabu (31/5/2023) sekira pukul 00.20 WIB.

OM (42) yang merupakan warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar ini ditangkap saat berada di Dusun III Pulau Pandak Desa Limau Manis Kecamatan Kampar.

Barang bukti yang diamankan yaitu, 7 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.17 Gram), HP merk Vivo, jam tangan, selembarkertaa timah rokok, uang hasil penjualan Ro 200 ribu.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, penangkapan pelaku berawal saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba yang meresahkan.

"Mendapat laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan pengintai. Ternyata benar, ada salah satu pelaku yang mencurigakan saat berada di TKP"jelas Kasat.

Ditambah Aprinaldi, Tim kita menemukan pelaku sedang berdiri dipinggir jalan Dusun III Pulau Pandak Desa Limau Manis tersebut.

"Pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukanlah sejumlah barang bukti tersebut,"ditambah Kasat Narkoba.

Pelaku juga dilakukan interogasi, " Dia mengakui mendapatkan barang tersebut dari LI  di daerah Desa Limau Manis Kecamatan Kampar"ungkapnya.

Terakhir Kasat menambahkan bahwa, LI sudah masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO) kita. Pelaku OM bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kasat. ( Edi )




Editor : lelimaina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top