Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Kasus Atau Bukan..?? Penimbunan Laman DPRD Rohil Masih Misteri
Minggu 04 Juni 2023, 18:39 WIB
Penimbunantanahdprdrohil.jpg.

Jetsiber.com - Rohil - Pengerjaan penimbunan sebidang area di kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir menjadi tanda tanya publik. Pasalnya, dari dokumentasi yang diambil wartawan di sekitar area lokasi tidak menemukan plang informasi minggu,(4/6/2023)

Hal ini kembali menjadi pertanyaan oleh sejumlah kalangan, khususnya Pemerhati Aset Negara.

Dari informasi yang didapat, menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penimbunan sebidang area tersebut tidak memperlihatkan plang informasi mengenai pagudana dan siapa kontraktor yang mengerjakannya.

"Apakah ini ditimbun menggunakan dana negara atau dana pribadi orang kantor DPRD Rohil, kita sebagai masyarakat berhak tahu dong," ungkap narasumber tersebut.

Menurutnya,sangat lucu apabila penimbunan tanah tersebut menggunakan dana pribadi.

"Lucu jugakan bila ini seandainya pakai dana pribadi, baik betul itu orangnya. Namun, jika memakai dana negara, mana plang informasinya? " tanya narasumber tersebut.

Kemudian, mengenai informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekwan DPRD Rohil, Sarma S via whatsappnya. Namun, setelah seharian pesan dikirimkan tidak kunjung dibalas, berkemungkinan cuma dibaca saja.
Sementara, Ketua LSM Komunitas Anak Daerah (KOAD) Indrawan mengatakan dengan tegas hal ini perlu dibuka sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan Administrasi Tata Negara.

"Pekerjaan walau sekecil apapun jika untuk kepentingan aset negara, maka wajib dilaksanakan secara terbuka agar tidak terindikasi penyelewengan."jelas Indrawan.

Menurutnya penegak hukum (Kejaksaan, Inspektorat dan lainnya) musti menyikapi dan memperhatikan hal tersebut.

"Semoga dengan terbitnya pemberitaan ini, ke depan bakal ada keterbukaan soal informasi yang bersifat publik wajib tahu." pungkas Indrawan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media terus berupaya mencari keterangan dari sejumlah pihak untuk membuka tabir misteri ini (Rudi Hartono)




Editor : lelimaslina
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top