Senin, 8 Juni 2026

Breaking News

  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
Cegah Curanmor dan Aksi Jambret, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Pasang Spanduk Himbauan
Sabtu 11 Maret 2023, 13:41 WIB

 


JETSIBER.COM | PEKANBARU-Banyak cara dilakukan pihak kepolisian untuk menekan maraknya kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) dan aksi jambret. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru  dengan memasang spanduk himbauan di tempat strategis dan ramai masyarakat beraktivitas sehingga mudah dibaca. Jum'at, 10 Maret 2023.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi. SIK.,MH, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mengingatkan agar warga lebih waspada terhadap aksi curanmor dan aksi jambret.

“Spanduk imbauan waspada curanmor dan aksi jambret kita pasang di sejumlah tempat agar masyarakat lebih waspada. Dengan kewaspadaan dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor dan aksi penjambretan,” kata Kapolsek Bukit Raya.

Spanduk yang dipasang diantaranya bertuliskan "WASPADA" maling motor, gunakan kunci ganda dan aksi jambret, jangan gunakan perhiasan yang mencolok, disertai Nomer HP Bhabinkamtibmas setempat.

“Kita pasang spanduk ini dibeberapa lokasi di setiap kelurahan yang berada di Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai, yang mudah dibaca oleh masyarakat, sehingga pesannya akan mudah tersampaikan,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, apabila parkir kendaran agar menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman agar terhindar dari aksi curanmor serta tidak memakai perhiasan atau barang-barang mewah agar terhindar dari aksi jambret.

"Di spanduk yang terpampang juga disertakan nomer HP Bhabinkamtibmas Kelurahan setempat untuk mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan yang dapat  menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas dengan menghubungi nomer HP yang tertera di Spanduk," urai Kapolsek.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya tetap kondusif,” tutup Kapolsek.(Kiky)




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top