Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
SIEJ dan Lima Media Rilis Kolaborasi Liputan Dugaan Kejahatan Lingkungan di Bentang Batang Toru
Senin 20 Februari 2023, 18:54 WIB


Tapsel – Jetsiber.com - Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama lima media pekan ini merilis hasil peliputan mendalam tentang dugaan kerusakan lingkungan dalam proyek PLTA Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Jakarta 20 February 2023.

Kolaborasi Investigasi ini melibatkan media yang terwakili dari berbagai platform, yakni The Jakarta Post, Kantor Berita Radio (KBR), Jaring.id, Betahita.id dan CNN Indonesia TV.

SIEJ memandang persoalan pembangunan proyek PLTA Batang Toru dan Bulu Payung bukan saja mengancam kehidupan manusia yang tinggal di sekitar pembangkit, juga mengancam keberlangsungan hidup Orangutan Tapanuli.  Dan yang tak kalah penting disorot dalam liputan kolaborasi ini ialah masalah kebencanaan, seperti banjir dan longsor, tenaga kerja asing, PHK sepihak, hingga pembiayaan serta pihak-pihak di balik investasi ini.

Dimana pada waktu yang lalu adek - adek mahasiswa dari beberapa perguran tinggi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah (Gema Bt) telah menyampaikan aspirasinya terkait masalah persoalan pembangunan PLTA tersebut, pungkas Baginda Siregar ketua PJID Tapsel.

DPRD Tapsel melalui komisi B sudah menyurati dan memanggil pihak PLTA, namun sangat disayangkan pihak  PLTA tidak bisa hadir dalam panggilan surat oleh DPRD untuk melakukan Rapat dengar pendapat bersama masyarakat dan mahasiswa ucap Ok Hazmi Siregar anggota dari Komisi B DPRD Tapsel.

Hingga surat kedua dilayangkan  oleh Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, namun pihak PLTA  tetap tidak ada jawaban. "DPRD aja gk di gubris" apalagi masyarakat biasa ucap Baginda. ( Tigor )




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top