Senin, 8 Juni 2026

Breaking News

  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
Personel Singingi Turun Langsung Pengecekan Aktifitas PETI Di Desa Kebun Lado
Senin 20 Februari 2023, 18:51 WIB

 


JETSIBER.COM | KUANTAN SINGINGI,- Dugaan adanya tempat penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi membuat personil Polsek Singingi, langsung turun ke lokasi, Senin (20/02/2023) pukul 11.00 WIB.

Pengecekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi diwakili Kanit Binmas IPDA Febri Siregar dan Kanit Reskrim AIPTU Merian Donal bersama dengan Personil polsek lainnya AIPDA Devi bhabin Desa Kebun Lado,    BRIPKA Kiki H anggota Reskrim, BRIPTU Arief anggota Reskrim dan BRIPTU Abdi K anggota Reskrim.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M. Si kepada wartawan melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, S.H
menjelaskan bahwa "berdasarkan pemberitaan salah satu media online pada Senin tanggal 20 Februari 2023 personil Polsek Singingi melakukan pengecekan dengan menyusuri area di sekitar KKPA Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi tentang adanya dugaan aktifitas PETI dengan menggunakan alat berat, pada saat dilokasi ditemukan aktifitas tersebut merupakan penimbunan lahan yang akan di tanami sawit bukan merupakan aktifitas PETI seperti yang di beritakan, " tuturnya.

"Terimakasih kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang telah berkontribusi dalam melakukan suport. Terutama, dalam bentuk penyebaran informasi, kami mengajak agar masyarakat mendukung bersama semua elemen memberantas PETI demi menjaga dan merawat lingkungan untuk keberlanjutan kelestarian lingkungan kita,” tutup Riduan.

Sumber : Humas Polres Kuansing




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top