Senin, 8 Juni 2026

Breaking News

  • Ketua DPD JWI Kab. Tuba Angkat Bicara, Diduga Dana BOS SMP Negeri 01 Menggala Sarat Penyimpangan   ●   
  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
Diduga, Puluhan Pengusaha Pangkalan Gas se Pekanbaru "Dizalami" PT SGM Sudah Dua Bulan tidak Dapat Pasokan Gas tanpa Pemberitahuan
Rabu 15 Februari 2023, 13:27 WIB

 


Jetsiber.comPEKANBARU -- Sekitar 60 orang pengusaha pangkalan penyalur gas elpiji tiga Kg atau yang dikenal dengan sebutan gas melon, se Pekanbaru merasa dizalimi PT Surya Global Mandiri (SGM) sejak akhir Desember tahun lalu. Untuk itu mereka datang ke DPRD Kota Pekanbaru mengadukan nasib mereka, Rabu (14-2-2023) siang.

Sebelum mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, para penyalur gas elpiji 3 Kg ini juga mendatangi kantor Perwakilan Pertamina Pekanbaru di Jalan Sisingamangaraja,karena sudah hampir dua bulan mereka tidak mendapatkan pasokan gas.sudah lebih dari enam kali mereka mendatangi kantor cabang Pertamina yang berada dijalan Sisingamangaraja kota Pekanbaru,tapi mereka tidak dapat jawaban apapun dari pihak Pertamina.

Di DPRD Kota Pekanbaru, para penyalur ini diterima Dapot Sinaga, Ketua Komisi II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dapot dengan antusias mendengar dan memberikan ruang pada para penyalur ini untuk menyampaikan keluhan mereka.

Dari beberapa pengusaha penyalur gas ini, didapat kesimpulan bahwa sejak dua tahun lalu, mereka sudah menjadi mitra PT SMG dan tidak ada masalah. Sebelum bisa menjadi mitra, mereka.lebih dahulu harus merogoh kocek paling sedikit Rp 50 juta per penyalur. Selain untuk.membeli gas ke PT SGM, mereka juga harus menyiapakan sarana prasarana untuk menunjang kinerja mereka.

Sebagian penyalur ini mendapatkan "modal" itu dengan meminjam. Dalam dua tahun masih ada hutang mereka yang belum lunas. Tiba-tiba PT Surya Global Mandiri (SGM) memutuskan mereka secara sepihak.

Mendengar keluhan para penyalur ini, Dapot dengan tegas menyatakan akan memanggil pihak PT SGM dan PT Pertamina.

"Kami akan panggil mereka. Semalam kami juga sudah hearing pihak Disperindag. Kami akan tanya ada apa ini. Nanti kami segerakan panggil," ungkap Dapot.

Diungkapkan Dapot, dengan memanggil mereka akan dapat diketahui apa persoalan yang terjadi. Jika melanggar dan tidak berpihak pada rakyat, kita akan bisa mengetahuinya. Untuk itu, Dapot meminta para penyalur menyiapkan arministrasi kontrak mereka dengan PT SGM.

"Itu akan lebih menjelaskan, apakah ada penyimpangan kontrak atau apa," tegas Dapot.***




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top