Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Virallll...!!!! Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok LE Diciduk Satres Narkoba Polres Solok Ini kronologinya
Selasa 10 Januari 2023, 14:27 WIB

 

 

Jetsiber.com,Solok - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan seorang pelaku Narkotika Jenis Shabu Pada Selasa 10/1 pukul 00.15WIB di Jalan Raya Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Adapun tersangka berinisial LE (32) yang beralamat di Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok  ini Juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Solok Iptu Oon kurnia Ilahi dalam keterangannya mengatakan bahwa kronologis penangkapan tersangka LE ini berawal dari petugas Satres Narkoba Polres Solok mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa ada seseorang sedang melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu , setelah mendapat Informasi tersebut,  petugas langsung menuju tempat pelaku dan melakukan penyelidikan, ujarnya.
 
Kemudian petugas melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai mobil yang mirip dengan ciri-ciri orang yang di dapat dari masyarakat, petugas langsung membututi dan memberhentikan pelaku di tepi Jalan Jorong Pasa Usang dan petugas langsung melakukan penangkapan laki-laki yang mengaku berinisial LE, Jelasnya.

Setelah itu, anggota melakukan penggeledahan dan di temukan satu paket diduga Narkotika jenis Shabu yangbdi bungkus plastik Klem warna beninh di dalam mobil pelaku dan barang bukti lainnya yang terkait tindak pidana Narkotika,  selanjutnya seluruh barang bukti di sita petugas yang  di saksikan oleh masyarakat , kemudian pelaku dan seluruh barang bukti di bawa ke Polres Solok guna dilakukan  penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (Jun)




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top