Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
ASISTEN INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU PENERIMA APEL KERJA PAGI
Selasa 10 Januari 2023, 13:23 WIB

 

Jetsiber.com,Pekanbaru - Bahwa pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 sekira pukul 07.30 Wib bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau (Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH) selaku penerima Apel Kerja Pagi yang diikuti oleh para Asisten beserta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau.

 

Dalam amanat pada Apel Kerja Pagi yang disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau kepada seluruh pegawai adalah :


1. Mengapresiasi terhadap kinerja bidang Intelijen yang mendapatkan peringkat Haparan III terkhusus Seksi Penerangan Hukum dan Jajaran yang mendapatkan Peringkat I dalam Pelayanan Publik, Publikasi serta Akses Informasi Masyarakat dan Media tingkat Kejaksaan Tinggi;


2. Introspeksi diri dan Evaluasi Capaian Kinerja selama Tahun 2022 dan agar lebih ditingkatkan di Tahun 2023;


3. Landasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output & Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat tercapai dan Public Trust dapat terjaga;


4. Capaian Kinerja yang didapat adalah hasil dari bekerja dengan ikhlas dan bekerja didasari dengan ibadah, sehingga yang kita kerjakan dengan ikhlas tersebut akan mendapatkan hasil yang baik.

 

Pelaksanaan Apel Kerja Pagi di Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).(Red) 

 

Sumber:Kasipenkum




Editor : Suwandi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top