Foto : Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai, PekanbaruJetsiber.com | Pekanbaru - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada saat ini di Muara Fajar II Kecamatan Rumbai sudah melebihi daya tampung. Tingginya volume sampah masyarakat yang bisa mencapai 900 hingga 1.200 ton tiap harinya, membuat TPA Muara Fajar II tidak mampu lagi untuk menampungnya.
Untuk mengatasi kondisi yang sudah sangat mendesak tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru rencananya akan membuka lahan baru untuk TPA.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, SE MM mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan lahannya di sekitar area lokasi
pembuangan yang lama, luasnya 5 hektare.
"Lokasinya di TPA Muara Fajar II juga. Ada lahan Pemko di samping itu yang dipersiapkan untuk perluasan TPA," ujar Agung kepada awak media usai memimpin rapat pembukaan lahan baru TPA, Selasa (19/05/2026).
Kemudian Agung menambahkan bahwa Pemko akan mengoptimalkan pengelolaan sampah di lahan 5 hektare tersebut melalui sistem sanitary landfill, agar nantinya mampu menampung sampah hingga lebih dari 2.000 ton per harinya.
Sementara itu, Reza Aulia Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa rencana perluasan lahan TPA tersebut saat ini telah memasuki tahap perencanaan.
"Tahun ini kita targetkan pembangunan fisiknya sudah mulai beroperasi. Tapi karena butuh anggaran yang besar, maka kita akan lakukan secara bertahap," ujarnya.
Reza juga mengatakan bahwa di lahan baru tersebut nantinya tidak semua sampah bisa dibuang. Ada aturan khususnya yakni sampah yang telah dipilah.
"Tidak semua sampah nantinya bisa dibuang ke sana. Sampah yang telah dipilah yang bisa masuk ke TPA," ucapnya mengakhiri. (Victor Sinaga)
| Editor | : | Redaksi |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




