Jetsiber.com - Riau | Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru, Ginda Burnama, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menertibkan pemasangan kabel fiber optik yang tidak sesuai aturan.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, penertiban akan dilakukan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Pemko Pekanbaru. Satgas tersebut katanya akan menindak tegas, termasuk memotong kabel fiber optik yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kabel fiber optik yang tidak sesuai aturan akan dipotong. Ini bagian dari upaya penataan kota,'' ujar Ginda saat ditanya wartawan, Selasa (19/1/2026).
Ia menegaskan, pemasangan jaringan fiber optik seharusnya dengan cara yang tertib dan rapi, termasuk dengan menanam kabel di bawah tanah. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan Pekanbaru sebagai kota pintar (smart city).
Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru ini menambahkan, saat ini DPRD Provinsi Riau masih menunggu tindak lanjut dari Satgas penertiban kabel fiber optik yang dibentuk Pemko Pekanbaru. Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, seperti Kejaksaan, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian.
Ia berharap, keberadaan Satgas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha jaringan optik agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak lagi memasang kabel secara sembarangan di wilayah Kota Pekanbaru.
| Editor | : | |
| Kategori | : | DPRD Riau |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




