Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Layanan Penerbitan Petikan Resmi Pendaftaran Merek Dagang di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau
Rabu 24 Desember 2025, 14:27 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan layanan pengurusan dan penyerahan Petikan Resmi Pendaftaran Merek Dagang pada Senin (22/12). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan Kekayaan Intelektual bagi pemilik merek yang telah terdaftar secara resmi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, secara langsung menyerahkan Petikan Resmi Merek kepada pemilik merek. Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua Pokja I, Mirsahwal, serta Juliana Silvia selaku pemilik merek yang mengajukan permohonan petikan resmi pendaftaran.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Petikan Resmi Merek merupakan salinan data autentik yang diambil langsung dari basis data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan memiliki kekuatan hukum karena diterbitkan oleh instansi berwenang. Dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti pendaftaran merek, keperluan administrasi hukum, persyaratan perizinan usaha, serta sebagai dokumen pendukung dalam kerja sama, lisensi, maupun penyelesaian sengketa.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, komunikatif, dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemilik merek mengenai fungsi serta manfaat Petikan Resmi Pendaftaran Merek sebagai bagian dari perlindungan hukum atas hak Kekayaan Intelektual.




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top