Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
LBH Jetsiber Fiat Justitia Indonesia Berhasil Selesaikan Permasalahan Hukum Melalui Restorative Justice di Polsek Limapuluh
Jumat 24 Oktober 2025, 15:01 WIB

Jetsiber.com| Pekanbaru —  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jetsiber Fiat Justitia Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan sosial dan kemanusiaan. Kali ini, LBH berhasil membantu penyelesaian permasalahan hukum melalui proses Restorative Justice di Polsek Limapuluh, Jl. S.M. Raja, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (22/10/2025).

 

Proses restorative justice berjalan dengan tertib, terbuka, dan penuh itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan pendampingan hukum dari tim LBH Jetsiber Fiat Justitia Indonesia serta dukungan penuh dari pihak kepolisian, Pelapor dan Terlapor akhirnya sepakat untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan secara damai tanpa harus melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Efrat Bathofend Sibarani, S.H. Selaku Ketua Umum DPP LBH Jetsiber Fiat Justitia Indonesia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan ruang penyelesaian hukum secara adil dan konstruktif melalui pendekatan Restorative Justice. Menurutnya, sinergi antara lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada kemanusiaan.

“Restorative Justice bukan hanya tentang penyelesaian perkara, tetapi juga tentang memulihkan hubungan sosial dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk berdamai secara bermartabat,” ujar Ketua Umum DPP LBH Jetsiber Fiat Justitia Indonesia

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Umum DPP LBH jetsiber fiat Justitia Indonesia Jetro Sitorus S.H. “Kami percaya penyelesaian secara restoratif adalah langkah terbaik untuk menjaga keadilan, kemanusiaan, dan ketertiban bersama,” jelasnya.

LBH Jetsiber Fiat Justitia Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis, beretika, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan semangat Restorative Justice yang dikedepankan oleh kepolisian.

 




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top