Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Management Course Project Sistem Informasi Hukum di Korea Selatan
Senin 29 September 2025, 12:21 WIB

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kanwil Kemenkum Riau melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Yeni Nel Ikhwan, ikut ambil bagian dalam Management Course Project for the Establishment of Indonesian Law Information System yang diselenggarakan di Seoul, Korea Selatan, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kemenkum, Korea International Cooperation Agency (KOICA), Korea Law Information System (KLIS), Ministry of Government Legislation (MOLEG) Korea, dan Next I&I.

Dipimpin oleh Sekretaris DJPP, Muhammad Akram, bersama Penasihat Kehormatan Menteri Hukum Bidang Digital, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, delegasi Indonesia yang berjumlah 18 orang mengikuti serangkaian pelatihan dan kunjungan ke lembaga strategis, antara lain Mahkamah Konstitusi Korea, Majelis Nasional Korea, MOLEG, KLRI, dan perusahaan teknologi Naver 1784.

Selama lima hari, para peserta mempelajari sistem legislasi Korea, penerapan Generative AI dalam pencarian peraturan perundang-undangan, hingga roadmap pengembangan peraturan.go.id dengan fitur inklusif seperti audio dan electronic braille.

Kehadiran Yeni Nel Ikhwan sebagai perwakilan Kanwil Kemenkum Riau menjadi kebanggaan tersendiri, mengingat pentingnya penguatan digitalisasi hukum di daerah. Dengan pengalaman ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Riau mampu mempercepat implementasi layanan hukum berbasis digital yang transparan, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan sistem informasi hukum yang modern dan berkelanjutan.(*)




Editor : Redakai
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top