Jetsiber.com | Rohul — Kasus pengeroyokan yang sempat menggegerkan Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, berakhir damai tanpa harus menempuh meja hijau. Berkat fasilitasi penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu dan pendampingan hukum dari PLBH Merdeka, para pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice.
Peristiwa bermula dari perkelahian beberapa orang yang menyebabkan salah satu pihak mengalami luka. Polisi mencatat perbuatan itu memenuhi unsur Pasal 170 KUHP, yakni pengeroyokan di muka umum yang mengakibatkan korban terluka — sebuah potensi kasus yang bisa berujung pada proses pidana panjang.
Namun langkah mediasi yang digerakkan Polres berubah menjadi jalan keluar yang kompromistis. PLBH Merdeka menugaskan advokat sekaligus Plt. Gusni Theresia Situmorang, S.H., untuk mendampingi salah satu pihak selama proses mediasi. Peran aktif pendamping hukum tersebut dinilai krusial agar negosiasi berjalan adil dan terstruktur.
Gusni menilai penyelesaian lewat Restorative Justice lebih manusiawi dan efisien dibandingkan memaksa perkara ke persidangan.
“Keadilan tidak selalu harus diakhiri dengan hukuman penjara. Ketika para pihak sepakat damai dan mau memperbaiki hubungan, maka itulah tujuan hukum yang sebenarnya — memulihkan, bukan sekadar menghukum,” tegasnya.
Kesepakatan damai yang dicapai kemudian diikuti pencabutan laporan polisi dan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan di lingkungan Desa Tambusai Timur. Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat dapat berlangsung secara bermartabat bila difasilitasi dengan baik.
PLBH Merdeka menegaskan akan terus hadir sebagai mitra masyarakat—memberikan pendampingan hukum yang responsif, baik melalui jalur litigasi maupun alternatif penyelesaian non-litigasi seperti Restorative Justice—sebagai upaya membangun keadilan yang adil, cepat, dan berwajah kemanusiaan.(Team)
| Editor | : | Redaksi |
| Kategori | : | Rokan Hulu |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




