Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Ditjenpas Dengan 9 Mitra
Rabu 02 Juli 2025, 15:26 WIB
Photo: Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Ditjenpas Dengan 9 Mitra

Jetsiber.com - PEKANBARU - Jajaran Struktural Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan sembilan mitra strategis. Kegiatan ini berlangsung di ruangan WBK/WBBM, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan seremonial Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian krusial dari upaya Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam peningkatan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, fokusnya adalah dalam bidang pembinaan, kemandirian, kesehatan, dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sembilan mitra yang turut hadir menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjenpas mencakup sektor pendidikan, pelatihan vokasi, kewirausahaan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan sosial bagi WBP.

Kolaborasi yang terjalin ini diharapkan mampu menjadi support system untuk terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif.

Lebih penting dari itu kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Ditjenpas dan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan untuk terus berinovasi serta membuka ruang kerja sama seluas-luasnya demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam wawancara bersama Kalapas Pekanbaru, Erwin F Simangunsong menuturkan, "Melalui penandantanganan kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan program pembinaan di seluruh Lapas khususnya Lapas Pekanbaru dapat semakin optimal, baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya bukan seremonial belaka," ungkapnya.

“Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendukung penuh kegiatan ini dan siap menjadi pionir pelaksanaan program pembinaan dan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan dalam bentuk implementasi hasil kerja sama sebagai bentuk out come dari pembinaan tersebut,” tutupnya.(*)




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top