Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Breaking News: Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rohil Naik Status Penyidikan, INPEST Apresiasi Kejagung RI dan Kejati Riau
Selasa 17 Juni 2025, 15:53 WIB
Photo: Ir. Ganda Simamora, SH., MSi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Lembaga INPEST

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BUMD Rokan Hilir ketahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Riau, Zikrullah, SH., MH berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tanggal 11 Juni 2025. Dikutip dari Media Satuju.com, Pada Selasa (17/06/2025).

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH., MSi, yang merupakan salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini, mengapresiasi kinerja Kejagung dan Kejati Riau dalam mengungkap dugaan korupsi ini. 

"Kami mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas keseriusan untuk mengungkap dugaan Korupsi di tubuh BUMD Rokan Hilir atas laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana Particing Interest sebesar Rp.488 M," ujar Ganda Mora kepada Media ini, Selasa (17/06/2025) di Pekanbaru.

Ganda Mora juga berharap agar Kejati Riau dapat segera menetapkan tersangka untuk siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

"Walaupun agak lambat tetapi pasti, saat ini penanganan kasus ini sudah naik dari lidik ke sidik, maka kami berharap Kejaksaan Tinggi Riau segera menetapkan tersangka untuk siapa saja yang terlibat sehingga masyarakat lebih apresiasi lagi," tambah Ganda Mora.

Dengan naiknya status kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih lanjut dan transparan, serta dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Rokan Hilir.

Kasus dugaan korupsi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Masyarakat Rokan Hilir berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan adil, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Kejati Riau diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah Riau. 

"Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri bahwa kasus-kasus korupsi dapat diungkap dan diselesaikan dengan tuntas," harap Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH," MSi.(*)





Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top