Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis Siap Mengabdi, Bulan Juli Pengukuhan Akan Dilakukan
Sabtu 14 Juni 2025, 22:50 WIB

Jetsiber.com | BENGKALIS - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (ASPEKPIR) akan segera melakukan pengukuhan DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis pada bulan Juli mendatang. Ketua DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir, S.,Ag, mengungkapkan bahwa pengukuhan pengurus ini merupakan langkah penting dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada anggota.

"Pengukuhan DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis pada bulan Juli mendatang merupakan momentum penting bagi kami untuk semakin memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada anggota," ungkap Abdul Kadir.

ASPEKPIR memiliki legalitas yang kuat sebagai organisasi petani kelapa sawit, dengan pengesahan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. "ASPEKPIR disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0076682.AH.01.07 tahun 2016 untuk ASPEKPIR di Riau, dan AHU–0012050.AH.01.07 tanggal 02 Oktober 2018 untuk ASPEKPIR Indonesia," tambahnya.

ASPEKPIR juga memiliki keanggotaan yang luas, terdiri dari petani plasma yang tergabung dalam kelompok tani dan koperasi, dengan jumlah mencapai lebih dari 450.000 orang. "ASPEKPIR beranggotakan petani plasma yang tergabung dalam kelompok tani dan koperasi, dengan jumlah mencapai lebih dari 450.000 orang," ungkap Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, Dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, ASPEKPIR terlibat aktif dalam berbagai regulasi terkait perkebunan kelapa sawit, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Peraturan Menteri Pertanian No.15 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian No.07 tahun 2019.

ASPEKPIR juga terlibat aktif dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit petani. "ASPEKPIR terlibat aktif dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit petani, dan dinilai sebagai pelaksana utama program tersebut," tambahnya.

Dengan pengukuhan DPD ll ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis pada bulan Juli mendatang, diharapkan organisasi ini dapat semakin memperkuat peran dan meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta berperan penting dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis.()




Editor : Redaksi
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top