Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual
Sabtu 10 Mei 2025, 06:35 WIB
Photo: Jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual

Jetsiber.com - PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Mashudi, secara virtual. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) beserta jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia, Jum’at (9/5/2025).

Dalam arahannya, Mashudi menekankan sejumlah poin penting untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Pertama, Dirjenpas meminta kepada seluruh Ka. UPT agar tidak mundur dan terus melaksanakan razia rutin di blok hunian. “Saya minta seluruh jajaran tetap konsisten dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Razia harus terus dilakukan secara rutin dan insidentil untuk memastikan tidak ada peredaran handphone maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas/rutan,” tegas Mashudi.

Kemudian, Mashudi juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan senantiasa menjalin hubungan baik dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, seperti Kepolisian, TNI, dan BNN, guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas/rutan.

Lebih lanjut, Dirjenpas menegaskan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas tanpa toleransi kepada oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam Lapas.

“Tidak ada tempat bagi petugas yang bermain-main dengan barang terlarang. Sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(*)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top