Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Audensi FKUB
Danrem 031/Wira Bima Terima Audiensi FKUB Provinsi Riau
Kamis 17 April 2025, 07:09 WIB
Photo: Danrem 031/Wira Bima Terima Audiensi FKUB Provinsi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, didampingi Kasiter Kasrem 031/WB, Kapenrem dan Pabintal, menerima audiensi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau di Markas Korem 031/WB, Rabu (16/04/2025).

Turut hadir langsung Ketua FKUB KH. Abd. Rahman, Qoharuddin, MA., Pnt. Frans. PF. Sirait, S.Si (Wakil Ketua), Jono, ST., MT (Anggota dari Budha), Pandapotan Sitanggang, SP (Anggota dari Katolik), Lil Fadly Jamil, S.STP., M.Si (Anggota dari Muslim), Drs. H. Kamarudin Abdul Gafar, MA (Sekretaris) Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan dalam menjaga stabilitas dan kerukunan di wilayah Riau.

Dalam audiensi tersebut, Ketua FKUB menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi sosial, keagamaan, serta permasalahan strategis yang berdampak terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Salah satu hal yang disoroti adalah persoalan kebun sawit ilegal yang diduga dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar tanpa izin yang jelas, tidak membayar pajak, serta menggunakan tanah negara tanpa pelaporan resmi.

"Satgas Garuda kami memiliki kewenangan untuk membantu menertibkan penggunaan lahan negara yang tidak sesuai ketentuan. Prinsipnya, negara harus hadir untuk menegakkan aturan, dan jika ada pelanggaran yang merugikan negara, maka aset tersebut dapat diambil alih oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan publik," tegas Danrem.

Menanggapi pertanyaan seputar rencana revisi Undang-Undang TNI, Danrem menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan fungsi dwi peran TNI seperti masa lalu.

"UU TNI sudah lama dirancang dan rencana penyesuaian ke depan tidak dimaksudkan untuk menjadikan TNI sebagai lembaga dwi fungsi. Yang ada hanyalah penempatan personel TNI di kementerian tertentu yang memerlukan keahlian khusus. Namun jika seorang prajurit aktif ditugaskan di kementerian, maka harus keluar dari dinas militer aktif," ujar Danrem.

Diakhir pertemuan, Danrem juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dengan cara-cara yang damai.

"Negara kita adalah negara demokrasi. Berpendapat itu boleh, bahkan dijamin, Tapi jangan sampai merusak atau anarkis. Kita bebas berdemokrasi, tapi dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan etika," pesan Danrem.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Korem 031/WB dan FKUB Riau untuk terus bersinergi menjaga keamanan, kerukunan umat beragama, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.(*)
Sumber: Pen031




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top