Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Telepon seluler (HP) Digadai, Suami Tega Bacok Istri Gunakan Kapak Hingga Tewas
Senin 14 April 2025, 09:02 WIB
Photo : Pelaku pembacokan

Jetsiber.com | BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis telah menerima laporan tentang kejadian dugaan perkara penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari Minggu, 13 April 2025 sekira pukul 16.50 WIB. Korban adalah seorang wanita berinisial S (34) tahun, yang merupakan istri dari pelaku,

Berdasarkan laporan, tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di dalam rumah Jalan Gajah Mada Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pelaku berinisial N (37) tahun, merupakan suami korban, diduga melakukan "penganiayaan berat terhadap korban menggunakan kapak" hingga tewas.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,. M.l.K melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatama Jonimandala, membenarkan telah melakukan upaya-upaya untuk menangani kasus ini, termasuk menerima laporan dari Kapolsek Bantan.

Kemudian tim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku berinisial N, mencatat saksi-saksi, melakukan olah TKP dan membawa korban ke RSUD Bengkalis, dan melakukan pulbaket.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatama Joni Mandala menjelaskan Kronologis kejadian. "Bermula ketika pelaku dan korban terjadi cek cok atau keributan dalam rumah tangga di dapur rumah, terkait persoalan gadai Handphone milik pelaku, kemudian pelaku mengambil kapak miliknya berada di bawah lemari dan mengayunkan kapak ke arah korban sebanyak 2 kali mengenai leher korban, sehingga korban tergeletak di tempat tak sadarkah diri," ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP Gian, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi masalah rumah tangga dan meminta bantuan kepada pihak berwajib jika diperlukan.

Dengan adanya kejadian ini, Kasat Reskrim berharap, "Masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga," himbau Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

Saat ini, lanjut Gian, "Pelaku sudah kita amankan dan proses hukum tetap berjalan. Kami telah menggelar olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti lainnya. Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif," pungkas Kasat Reskrim Polres Bengkalis. **




Editor : Redaksi
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top