Senin, 8 Juni 2026

Breaking News

  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Inhu
Senin 10 Februari 2025, 15:38 WIB
Photo: Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Kabupaten Inhu

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bertempat di Ruang Rapat Pokja di Kanwil Kemenkum Riau, Senin (10/02/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan jajaran Kanwil Kemenkum Riau.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undanga dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Dina Rasmalita.

Dalam sambutannya, Kadiv P3H menekankan pentingnya proses pengharmonisasian dalam memastikan bahwa rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati selaras dari segi substansi dan teknik penyusunan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih serta memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kegiatan pengharmonisasian ini sangat penting agar setiap produk hukum yang diterbitkan memiliki kejelasan hukum, sistematika yang baik, serta mudah dipahami oleh masyarakat dan aparat pemerintahanp," ucapnya.

"Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu,” ujar Dina.

Adapun rancangan peraturan bupati yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini meliputi:

1. Perubahan atas Peraturan Bupati Inhu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

2. Penyelenggaraan Analis Dampak Lalu Lintas.

3. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021-2046.

Turut hadir dalam rapat ini Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Inhu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, Kepala Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, serta para Kepala Dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu.

Selain itu, hadir pula para pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan Ahli Madya dan Muda Kanwil Kemenkum Riau serta Penyuluh Hukum Madya.

Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan Ranperbup yang diharmonisasi dapat memberikan kontribusi positif bagi tata kelola pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top