Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Breaking News: Korem 031/WB Berhasil Ringkus Sindikat Perdagangan Bayi Online
Selasa 21 Januari 2025, 07:36 WIB
Photo: Breaking News: Korem 031/WB Berhasil Ringkus Sindikat Perdagangan Bayi Online

Jetsiber.com - PEKANBARU - Tim Intelijen Korem 031/Wira Bima, bekerja sama dengan Polsek Lima Puluh dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Riau, berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi online antarprovinsi. Pengungkapan ini dilakukan disebuah Kafe di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Sabtu (18/01/2025).

Kasus ini terungkap setelah Ketua KPAI Riau, Dwi Ari Santi, menemukan unggahan mencurigakan di akun TikTok milik seorang pelaku, Aprita Tarigan, yang menawarkan bayi untuk dijual. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Dan Unit Intel Korem 031/WB, Letda Inf Dadang, yang langsung berkoordinasi dengan Katim Buser Polsek Lima Puluh, Ipda Eroiman, untuk melakukan penangkapan.

Dalam operasi penyamaran sebagai pembeli, tim berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu:

1.Tutik Hariati (30): Orang Tua Bayi.
2.Erni Juliani Hasibuan (49): Bidan.
3.Aprita Tarigan (22): Penghubung Jual Beli Bayi.

Proses negosiasi berlangsung di Kafe Kopi Tiam Langkah Kanan FnB dengan harga yang disepakati sebesar Rp35 juta. Ketiga pelaku langsung diamankan dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Polresta Pekanbaru.

Biodata Bayi yang Diamankan:

▪︎ Jenis Kelamin: Perempuan
▪︎ Usia: 1 minggu
▪︎ Berat Badan: 2,29 kg
▪︎ Panjang Badan: 49 cm
▪︎ Lingkar Kepala: 34 cm
▪︎ Lingkar Lengan Atas: 11 cm
▪︎ Lingkar Dada: 31 cm

Kapenrem 031/Wira Bima, Kapten Inf Turba Marpaung, menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil koordinasi yang solid antara Korem, Polsek Lima Puluh, dan KPAI Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku utama, Aprita Tarigan, diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali di Medan.

Saat ini, bayi tersebut berada dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Pekanbaru. Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan perdagangan bayi lebih luas.(**)

Sumber: (Pen031)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top