Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Plt Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Langsung Penyaluran Bahan Makanan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Selasa 07 Januari 2025, 12:24 WIB
Photo: Plt Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Langsung Penyaluran Bahan Makanan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakaknwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, M. Lukman, melakukan peninjauan langsung terhadap penyaluran bahan makanan (Bama) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.

Kunjungan ini didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Keamanan, Subagdo Wulandoro, Selasa (07/01/2024).

Dalam kunjungannya, Plt. Kakanwil Ditjenpas Riau melakukan pengecekan menyeluruh terhadap bahan makanan yang masuk ke dalam lapas. Bahan makanan tersebut merupakan bahan dasar yang nantinya akan diolah oleh petugas dapur menjadi makanan siap saji untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penyelenggaraan makanan bagi WBP di Lapas, Rutan, dan Cabrutan merupakan salah satu upaya penting untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka. Hal ini diharapkan dapat menunjang aktivitas sehari-hari WBP, baik secara jasmani, rohani, maupun sosial, sehingga kehidupan di dalam lapas dapat berjalan dengan baik.

M. Lukman menegaskan bahwa perlakuan terhadap WBP harus tetap berpedoman pada konsep dasar atau nilai-nilai yang terkandung dalam Standar Minimum Rules. Standar tersebut menyatakan bahwa setiap orang terpenjara hendaknya disediakan makanan oleh pemimpin lembaga atau institusi.

Oleh karena itu, penyelenggaraan makanan saat ini dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditentukan, dengan mengacu pada pola tiga kali makan sehari yang menyajikan menu bernilai gizi, memenuhi syarat kesehatan, serta dimasak dan disajikan dengan baik.

“Hari ini, Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melakukan peninjauan terhadap penyaluran bahan makanan di Lapas Pekanbaru. Selain itu, Plt Kakanwil juga meninjau langsung dapur lapas dan melihat fasilitas yang ada di dalamnya,” ungkap Erwin, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Ditjenpas Riau dalam memastikan bahwa kebutuhan dasar WBP, termasuk gizi yang memadai, terpenuhi dengan baik. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan WBP dan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top