Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Jelang NATARU Lapas Selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian Serta Musnahkan Barang Bukti
Senin 23 Desember 2024, 06:08 WIB
Keterangan Photo: Jelang NATARU Lapas Selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian Serta Musnahkan Barang Bukti

Jetsiber.com - SELATPANJANG - Dalam rangka melaksanakan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jangan ada lagi HALINAR (Handphone,Pungli dan Narkoba) di Lapas/Rutan. Lapas selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH, Minggu (22/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ka KPLP  Syofri Mulyadi dan Kasi Adm Kamtib  Lapas Selatpanjang Petrus,
Ka KPLP sebagai Pembina Apel, Dalam arahanya, menyampaikan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban.

Selain itu juga meningkatkan peran Unit Intelijen Pemasyarakatan di Lapas Selatpanjang sebagai bentuk deteksi dini bersama Kasi Adm Kamtib Petrus, sebagai Anggota Regu Pengamanan, serta Perwakilan Koramil 02/Tebing Tinggi, serta SERDA Fs. Sihotang dan PRATU P. Situmorang.

Kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama Petugas Lapas Selatpanjang serta Personel Koramil 02/Tebing Tinggi di Kamar Hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah peredaran Handphone, Praktek Pungli, Peredaran Narkotika (Halinar) dan Peredaran barang terlarang lainnya.

Selanjutnya WBP diminta keluar Kamar Hunian sesuai dengan SOP yang berlaku guna diperiksa badan dan Barang Bawaan nya, lalu WBP dikumpulkan guna mendapat pengarahan dari Ka KPLP, Kasi Adm Kamtib, Personel Koramil 02/Tebing Tinggi, serta anggota Regu jaga Lapas Selatpanjang.

Petugas menyisir Kamar Hunian mulai dari Lemari, Tempat Tidur, hingga Barang milik WBP. Lalu setelah kegiatan selesai WBP dimasukkan kembali kedalam kamar hunian.

Pada kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di Blok Hunian seperti Hanger Besi, Botol Kaca, Parfum, Cermin, Gelas Besi, Gelas Kaca, Pancis Gas Manual, Sendok Besi, Gesper Kepala Besi dan Kartu Remi.

Setelah barang bukti dikumpulkan, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang-barang hasil razia oleh Ka KPLP, Kasi Adm Kamtib, APH, serta Komandan Regu jaga.(**)

#Kemenkumham_RI
#KumhamPASTI
#Pemasyarakatan




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top