Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Bawaslu Riau Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Tahun 2024
Rabu 20 November 2024, 06:18 WIB
Photo: Bawaslu Riau Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Tahun 2024

Jetsiber.com - RIAU - Anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution pimpin Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dengan Stakeholder terkait yaitu, Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau dan Polda Riau, Pada Selasa (19/11/2024).

Rapat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Riau ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.

Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Indra Khalid Nasution yang juga menjadi Ketua dalam kelompok kerja tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 serta melakukan persiapan pengawasan pada masa tenang.

"Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini ada Polda, Dishub dan Satpol PP untuk dapat melakukan pengawasan yang baik," ujar Indra.

"Indra juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telag diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pemilihan tahun2024 ini," tambah Indra.

Satpol PP, Dishub dan Polda menyatakan bahwa mereka siap untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta pengawasan masa tenang pada Pemilihan 2024.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top