Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Lapas Pasir Pangaraian Hadiri Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik Kantor Pertanahan Kab. Rohul
Kamis 07 November 2024, 06:27 WIB
Photo: Lapas Pasir Pangaraian Hadiri Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik Kantor Pertanahan Kab. Rohul

Jetsiber.com - ROHUL - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba yang diwakilkan Kepala Sub Bag Tata Usaha Suharno hadiri undangan dari Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Rokan Hulu, Pada Rabu (6/11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sapadia Pasir Pangarayan ini dalam rangka Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan sosialiasi ini Bupati Rokan Hulu yang diwakilkan Asisten 1 H. Fatanalia Putra dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Rokan Hulu, seluruh Camat se Rokan Hulu seluruh Kepala Desa Se Rohul, Ikatan Pembuatan akta tanah Se Rokan Hulu, dan Perbankan Se-Rokan Hulu.


“Diharapkan para camat, kades, perbankan, serta pembuat akta tanah seluruh rokan hulu menyampaikan kepada masyarakat terkait tentang sertifikat elektronik ini, agar masyarakat bisa tau dan program ini bisa membantu proses administrasi pertanahan," ujar Fatanila dalam menyampaikan Sambutan Bupati Rokan Hulu H.Sukiman.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu Turmudi mengatakan, Sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu.

“Kegiatan ini dalam rangka edukasi dan transformasi digital, dimana terkait yang dulunya sertifikat dalam bentuk analog (buku) sekarang sertifikat diterbitkan dalam bentuk sertifikat elektronik dan akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dan sebagai wujud penertiban tanah masyarakat dan pemerintah," jelas Turmudi.


Kemudian Kasubbag Tata Usaha mengungkapkan, dengan menghadiri undangan kegiatan seperti ini adalah sebagai bentuk sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dengan Instansi Pemerintah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

“Bentuk Sinergitas sesama Instansi Pemerintah, maka dari itu kami selalu hadir setiap ada undangan. Dan dari kegiatan kali ini, bisa juga kita mengambil informasi seputar sertifikat elektronik," ujar Kasubbag.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Rokan Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top