Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Subsatgas Jibom OMP LK-2024 Latihan Pengoperasian Security Door
Kamis 19 September 2024, 13:51 WIB
Photo: Subsatgas Jibom OMP LK-2024 Latihan Pengoperasian Security Door

Jetsiber.com - PEKANBARU - Satgas Tindak Subsatgas Jibom Satuan Brimob Polda Riau Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Polda Riau melaksanakan latihan pengoperasian Security Door Fisher pada Rabu 18 September 2024.

Kegiatan latihan pengoperasian Security Door Fisher yang dilaksanakan di Mako Sat Brimob Polda Riau tersebut dipimpin oleh Aipda Imam Subandi, S.H., dan diikuti personel Subsatga Penjinak Bom (Jibom).

"Security Door merupakan alat yang dilengkapi dengan teknologi deteksi canggih untuk mendeteksi masuknya barang-barang terlarang pada suatu tempat,"  jelas Aipda Imam, Pada Kamis (19/9/2024).

Dan biasanya Security Door digunakan pada saat penyelenggaraan event atau kegiatan besar yang banyak didatangi masyarakat.

"Pada intinya Security Door sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan mencegah masuk nya barang-barang terlarang ke dalam lokasi suatu kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tambahnya.

Jadi tambahnya, dengan adanya pelatihan pengoperasian alat tersebut dapat memberikan pengalaman bagi personel yang terlibat OMP LK-2024 ini.

"Dengan adanya pelatihan tersebut personel dapat melakukan pemeriksaan secara teliti dan profesional untuk memastikan tidak adanya ancaman yang dapat mengganggu berlangsungnya suatu kegiatan," pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top