Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Tim Pegawalan Tahanan Kejari Pekanbaru mengamankan Pemuda inisial DEK
Rabu 11 September 2024, 10:06 WIB
Photo: Zikrullah, SH.,MH, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Satu orang pemuda berinisial DEK diamankan oleh tim pengawalan tahanan  Kejaksaan Negeri Pekanbaru saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke ruang tahanan atau sel di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, Pada Selasa (10/9/2024) sore.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah, SH.MH mengatakan, kejadian bermula saat Amor yang merupakan terdakwa perkara narkotika Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan agenda persidangan pembacaan putusan majelis hakim dengan putusan pidana 18 tahun penjara.

"Kemudian ada seorang pemuda yang diketahui berinisial DEK menyerahkan satu bungkus plastik besar yang berisikan makanan kepada pengawalan," kata Zikrullah.

Lanjutnya, Tim Pengawalan tahanan Saddam dan Edo  melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut, dan ternyata dalam bungkusan tersebut ditemukan barang berupa 01  (satu) buah kotak rokok berwarna biru yang berisikan 2 paket diduga narkotika jenis sabu.

“Petugas Kejaksaan dibantu TNI dengan sigap mengamankan Sdr.  DEK,” kata Zikrullah.

Kemudian selanjutnya Petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beserta tim kemudian membawa Sdr DEK dan terdakwa Amor ke Mapolres Pekanbaru untuk tindakan selanjutnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top