Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
PU Hadirkan 5 Orang Saksi di Persidangan Terdakwa Harvey Moeis Perkara Komoditas Timah
Jumat 23 Agustus 2024, 07:07 WIB
Photo: Penuntut Umum (PU) Hadirkan 5 Orang Saksi di Persidangan Terdakwa Harvey Moeis di PN Jakarta Pusat

Jetsiber.com - JAKARTA - Telah dilaksanakan persidangan atas nama Terdakwa Harvey Moeis dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk, tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pada Kamis (22/08/24).

Adapun saksi yang dihadirkan pada persidangan ini yaitu:

1.Ahmad Syamhadi selaku General Manager Produksi Bangka Belitung PT Timah Tbk periode Januari 2018 s.d. Desember 2020 dan Januari 2022 s.d Juni 2023.

2.Achmad Haspani selaku General Manager Operasi Produksi PT Timah Investasi Mineral.

3.Ikhsan Sodiqi selaku Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Biji Unit Penambangan Darat Bangka (UPDB) Toboali.

4.Kopdi Saragih selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok.

5.Dudy Hatari selaku Staff Assistant Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023 (sebelumnya Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan P2P PT Timah Tbk periode 2017 s.d. 2019).

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 25 Agustus 2024 dan Jumat 30 Agustus dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan.(**)

Sumber: Kapuspenkum




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top