Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Ketua DPW A-PPI Minta Pj Walikota Risnandar Ambil Kebijakan Terkait Mutasi Ilegal Pj Walikota Lama
Jumat 09 Agustus 2024, 22:43 WIB
Photo: Surat Kepetusan Mendari Kepada Gubetnur Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pada tangga 17 Juni 2024 lalu Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, Pihaknya sudah melakukan koordinasi teknis serta menyurati Kemendagri terkait dengan Mutasi Ilegal yang terjadi pada tanggal 27 Februari 2023 lalu.

"Risnandar mengatakan, Kita menunggu surat jawaban dari OTDA Kemendagri, Karena salah satu persyaratan dan kewenangan harus ada izin,” ujarnya saat itu kepada media Totalnews.com.

Ketua DPW A-PPI Mengatakan, Namun hingga saat ini, Pelantikan yang ditunggu-tunggu masyarakat khusnya beberapa pejabat yang sudah terjolimi oleh kebijakan mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Sebutnya kepada media, Pada Jumat (09/08/24).

"Ketua DPW A-PPI mengatakan, Hingga sampai hari ini tak kunjung dilakukan Pj Walikota kota Pekanbaru Risnandar saat ini dengan alasan masih menunggu balasan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)/OTDA," sebut Berti Sitanggang.

"Lagi kata Berti, Salah seorang pejabat yang dulu dinonjobkan Muflihun mengatakan, hingga saat ini kami belum ada kabar lanjutan, kami menduga sudah dikondisikan, padahal kami sangat berharap jabatan kami yang diambil tanpa alasan itu dapat segera dikembalikan oleh PJ Walikota Risnandar Mahiwa dan Bapak Indra Pomi yang merupakan Sekda Kota Pekanbaru, kami berharap ucapan itu jangan hanya agin surga semata," ucapnya.

"Menanggapi hal itu, Berti Sitanggang yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pres Indonesia (DPW A-PPI) Riau menyampaikan, Menurut hemat kami, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak perlu menunggu balasan surat dari Kementerian," ucap Berti

"Tambah Berti, Karena isi dalam surat yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 27 Februari 2023 dengan nomor: 100.2.2.6/1299/OTDA sudah sangat jelas dibunyikan pada poin ke-4," jelasnya.

Lagi kata Berti, Apabila dalam pelaksanaan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar, maka persetujuan Mendagri ini batal dan segala kebijakan Pj Walikota Pekanbaru terkait persetujuan yang dimaksud dinyatakan tidak sah," terang Berti.

Ditegaskan Berti, Maka atas dasar isi poin ke- 4 tersebut, Risnandar Mahiwa sudah dapat melakukan pengembalian jabatan yang dianggap bermasalah itu tanpa harus menunggu surat lagi, dimana surat awal yang kirim OTDA terhadap Gubernur Riau sebagai wakil Pemerintah Pusat sudah sangat jelas menyebutkan batal dan segala kebijakan Pj Walikota Pekanbaru terkait persetujuan, jadi tidak ada lagi alasan menunggu," tegas Berti.(rls)

Sumber: Ketua DPW A-PPI/Berti Sitanggang




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top