Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Kunjungan Kerja (Kunker)
Kejati Riau Menerima Kunjungan Kerja Inspektur I Pada Jamwas Kejagung RI Rangka Inpeksi Pemantauan
Jumat 09 Agustus 2024, 06:15 WIB
Photo: Kejati Riau Menerima Kunjungan Inspektur I Pada Jamwas Kejagung RI Dalam Rangka Inpeksi Pemantauan Tahun 2024

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH beserta seluruh jajaran menerima Kunjungan Kerja Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Inspektur I Haruna, SH., MH beserta para Inspektur Muda di Kejaksaan Tinggi Riau. Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pada Kamis (08/08/24).

Kegiatan Inspeksi Pemantauan merupakan kelanjutan dari Inspeksi Umum yang menghasilkan temuan-temuan, saran maupun perbaikan disertai petunjuk yang perlu dibenahi oleh masing-masing bidang/satuan kerja.

Kegiatan Pemantuan merupakan kegiatan mengecek tindak lanjut temuan hasil Inspeksi Umum untuk mencapai hasil optimal dalam rangka mencapai sasaran yang tepat dan memberikan penilaian terhadap kemajuan suatu program atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dimana dalam menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau dilaksanakan dari tanggal 06-08 Agustus 2024 ke beberapa Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.(**)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top