Senin, 8 Juni 2026

Breaking News

  • Ketua DPD JWI Kab. Tuba Angkat Bicara, Diduga Dana BOS SMP Negeri 01 Menggala Sarat Penyimpangan   ●   
  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
Dispora Riau Akan Mengikuti Rakornas Layanan Pemuda 2024 di Yogyakarta
Minggu 04 Agustus 2024, 14:04 WIB
Photo: Erisman Yahya, Kepalada Dinas Dispora Provinsi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau akan mengikuti Rakornas Layanan Pemuda 2024 di Yogyakarta pada hari Senin 5 Agustus 2024 mendatang.

"Kita akan berpartisipasi dengan memberikan masukan yang akan dijadikan acuan Rencana Aksi Nasional (RAN) 2025-2029," ujar Kadispora Riau Erisman Yahya melalui Kabid Pemuda Helfandi kepada media, Pada Jumat (02/08/24).

Dikatakan Helfandi, Rakornas tersebut memiliki makna strategis untuk keberlanjutan program pemuda di Tanah Air. Karena itu, ajang tersebut akan dihadiri seluruh Dispora se-Tanah Air.

Ditambahkan Helfandi, ada beberapa agenda penting yang akan menjadi bahan pembahasan. Diantaranya terkait dengan keberlanjutan kepemudaan yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

"Dalam Rakornas itu juga dibahas terkait evaluasi terkait implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD), baik itu ditingkat daerah maupun nasional," ujar Helfandi.

Helfandi juga menambahkan, Dalam acara Rakornas di Jogja nanti pemerintah pusat juga akan mendengarkan saran dan pendapat atau usulan dari daerah untuk acuan Rencana Aksi Nasional (RAN) 2025-2029.

"Sementara kita di Provinsi Riau sendiri sudah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) tahun 2023-2024 yang mana di akhir 2024 nanti akan kita lihat hasilnya dari program-program RAD tersebut,’’ ujarnya.

Pelaksanaan RAD merupakan turunan dari Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang koordinasi strategis tentang sektor penyelenggaraan layanan kepemudaan.(**)

Sumber: Humas Dispora Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top