Senin, 8 Juni 2026

Breaking News

  • SMPN 1 Bandar Laksamana, di Hantam Puting Beliung Fasilitas Sekolah Porak Poranda   ●   
  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rakor Pengendalian Manajemen
Selasa 16 Juli 2024, 20:23 WIB
Photo: Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rakor Pengendalian Manajemen

Jetsiber.com - JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kabag Program dan Humas Ibnu Rizal mengikuti secara langsung Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure Harmoni Jakarta, Selasa (16/07/24).

Turut hadir mengikuti secara virtual jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Riau.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. (Purn.) Andap Budhi Revianto yang membuka kegiatan ini mengawali sambutannya dengan menyampaikan arahan Presiden mengenai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu Money Follow Program yang berarti bahwa alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, stop pemborosan anggaran, e-government dan fokus kerja.

"Sedangkan yang diharapkan oleh presiden dalam hal efisiensi ada tiga, yaitu hemat anggaran dari hal yang tidak penting, berfokus pada program kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan serta anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat. Inilah yang dikatakan berdampak," ujar Andap.

“Kemudian yang menjadi acuan kita bersama adalah arahan Menkumham pada saat awal tahun melaksanakan perjanjian kinerja. terdapat dua hal yang disampaikan yakni sukseskan pencapaian kinerja Kemenkumham TA 2024 yang merupakan akhir dari rencana strategis Kemenkumham 2020-2024 yaitu Indeks kesadaran hukum dan ham masyarakat dengan nilai 3,1 dari skala 4. Serta indeks reformasi birokrasi dengan nilai 85 dari skala 110. Bekerjalah dengan jujur dilandasi hati yang bersih dan pikiran yang positif hanya untuk mengabdi kepada Tuhan, masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Andap.

Selain melaksanakan arahan Presiden dan Menkumham, Andap juga menyampaikan atensi untuk dilaksanakan yaitu memahami siklus manajemen kinerja, melaksanakan RB General dan RB Tematik, memberikan contoh kepada bawahan dengan melaksanakan tusi dengan penuh rasa tanggung jawab, memberikan reward dan punishment, menghindari temuan berulang, jangan sampai ada pemberitaan negatif, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta melakukan publikasi dan glorifikasi layanan publik sekaligus mengawasi pelaksanaannya.

"Bersama kita menuju Indonesia Emas, Saya harap Rakor ini dapat menghasilkan rumusan yang konkret dan tindak lanjut yang terukur dalam rangka mendukung program kinerja Presiden baru," tegas Andap.

"Tunjukan Prestasi karena itu adalah Kewajiban, Jangan malah tidak berkontribusi positif kepada institusi yang telah memberikan amanah dan kepercayaan," tutupnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top