Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp150 Ribu Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Bawaslu Riau Gelar Tiga Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu
Rabu 03 April 2024, 16:03 WIB
Photo: Bawaslu Riau Menggelar Tiga Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Jetsiber.com - PEKANBARU - Bawaslu Riau menggelar tiga sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 19 Maret 2024 di Ruang Sidang Aula Bawaslu Riau dan akan berlangsung selama 14 hari kerja.

Secara umum, permohonan tersebut menjelaskan pelapor yang diketahui Calon Anggota DPD RI menemukan pelanggaran Administrasi dan indikasi pemalsuan data C Hasil DPD Riau dan C Salinan DPD Riau yang tidak sesuai dengan sebenarnya dibeberapa Kabupaten/Kota.

Berikut adalah tiga permohonan yang menjalani proses sidang:

1.001/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024 dengan pelapor Edwin Pratama Putra dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota PPK 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kota Dumai, Ketua dan Anggota PPK 4 Kecamatan di Kota Dumai, Ketua dan Anggota KPU Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota PPK 8 Kecamatan di Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota Kabupaten Rokan Hilir, Ketua dan Anggota PPK 8 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ketua dan Anggota PPK 4 Kecamatan di Kabupaten Kampar, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kep. Meranti, Ketua dan Anggota PPK 4 Kecamatan di Kabupaten Kep.Meranti.

2.002/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024, dengan pelapor Hopea Ingvirnia Erwin dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota PPK 2 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kota Dumai, Ketua dan Anggota PPK 1 Kecamatan di Kota Dumai, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota PPK 1 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir, Ketua dan Anggota PPK 2 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.

3.003/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024, dengan pelapor Alfasirin dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota PPK 1 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota PPK 10 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota KPU Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota PPK 11 Kecamatan di Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Ketua dan Anggota PPK 5 Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Atas laporan tersebut, para pelapor meminta agar Bawaslu Riau mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penghitungan suara ulang dengan membuka kotak suara untuk membuktikan mana C Hasil yang asli dan C Salinan yang palsu, kemudian membuktikan bahwa tandatangan para saksi Calon Anggota DPD RI ditemukan mandat saksinya.

Anggota Majelis Sidang, Indra Khalid Nasution saat dilakukan wawancara mengungkapkan bahwa sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilimpahkan Bawaslu RI kepada Bawaslu Riau dari 3 pelapor yakni Calon Anggota DPD RI semuanya sudah sampai tahap pembuktian, bahkan laporan Edwin Pratama Putra sudah kita selesaikan pembuktiannya dan tinggal menunggu pembacaan putusan dari majelis hakim dari Bawaslu Riau paling lambat Kamis, 04 April 2024

"Pada umumnya sidang ini berjalan dengan lancar walau ada sedikit dinamika yang masih dalam tahap kewajaran dan bisa diatasi, semoga nantinya kami majelis hakim dapat mengeluarkan putusan yang berkeadilan dan memegang prinsip kepastian hukum," ungkap Indra.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top