Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Pemko Pekanbaru Tekankan Camat dan Lurah Pantau Daerah Penampungan Ilegal Rohingya
Kamis 14 Maret 2024, 11:15 WIB
Photo: Indra Pomi Nasution, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Para camat dan lurah didorong aktif memantau wilayah masing-masing terhadap keberadaan penampungan ilegal warga imigran. Pasalnya beberapa waktu lalu pihak kepolisian berhasil menggrebek penampungan ilegal yang dihuni puluhan pengungsi Rohingya.

Polisi menggrebek rumah yang ditempati 59 orang pengungsi Rohingya di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Puluhan orang yang terdiri dari 36 laki-laki, 13 perempuan, dan 10 anak-anak ini akhirnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

"Kita juga sudah sampaikan ke petugas kemarin, tekong-tekong orang yang mengkoordinir mereka keluar dari Aceh itu ditindak," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Dilansir dari Kominfo Kota Pekanbaru, Pada Rabu (13/03/24).

"Ia menuturkan, Pemerintah Kota Pekanbaru juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait warga imigran tersebut. Dalam kasus tersebut, Indra menyebut, polisi juga sudah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyalur dan dilakukan penahanan," jels Indra Pomi.

"Indra menilai, Selama ini para camat dan lurah terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru jika menemukan adanya warga imigran atau tempat-tempat yang dijadikan penampungan ilegal," terangnya.

"Ya pasti mereka kalau ada menemukan, ya pasti lapor ke Kesbangpol. Di Kesbangpol kan ada tim nya yang menangani warga imigran," jelasnya.

Pemko Pekanbaru tidak ingin kecolongan terhadap masuknya warga imigran. Apalagi adanya penampungan ilegal yang ada ditengah masyarakat.

Sebelumya Polresta Pekanbaru menggerebek tempat penampungan ilegal pengungsi Rohingya, di Jalan Guna Karya, Kecamatan Tuah Madani, Selasa 05 Maret 2024 dinihari. Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 59 orang pengungsi Rohingya.

Polisi menggerebek lokasi tersebut, setelah mendapat informasi dari media sosial terkait penyelundupan dan kekerasan pengungsi Rohingya di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada awak media melalui keterangan tertulis.

"Iya benar. Itu lokasi penampungan ilegal pengungsi Rohingya," kata Kompol Bery, Selasa 05 Maret 2024 lalu.

Bery menjelaskan usai menemukan penampungan ilegal tersebut langsung dilakukan pendataan terhadap pengungsi Rohingya. Diduga mereka dikumpulkan oleh para agen asal Rohingya untuk diselundupkan ke Malaysia.

"Setelah kita data ada 59 warga Rohingya. Setelah itu kita serahkan ke Rumah Detensi Imigran untuk sementara," pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top