Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Operasi Keselamatan LK-2024 Polda Riau Tindak Tegas Pelanggar yang Tidak Taat Aturan Lalulintas
Rabu 13 Maret 2024, 11:42 WIB
Photo: Team Operasi Keselamatn LK-2024 Menindak Tegas Para Pengendara yang Tidak Taat Aturan Lalulintas

Jetsiber.com - PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran akan tindak tegas Pelanggar yang tidak tertib aturan Lalulintas kepada pengendara baik Roda 2 maupun Roda 4 ketika melakukan pelanggaran Lalulintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024, Pada Rabu (13/03/24).

Dirlantas Polda Riau Taufiq Lukman Nurhidayat SIK,.M.H diwakili PLH Kasat PJR, Kompol Ari Prayitno SIK, M.I.K selaku Kasatgas Preventif kepada media menyatakan, Tujuan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 adalah untuk meningkatkan keselamatan berlalulintas dan menekan angka kecelakaan, Operasi ini bukan untuk kepentingan Polri, tetapi hanya semata-mata demi keselamatan masyarakat pengguna jalan raya.

Satgas Gakkum Operasi keselamatan dalam upaya penertiban terhadap aturan Lalulintas kepada masyarakat pengguna jalan dengan tegas akan menindak pelanggar yang tidak tertib aturan Laluintas.

Sat PJR Ditlantas Polda Riau  berharap operasi ini bisa menumbuhkan Instropeksi diri dari masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalulintas dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan terhindar dari fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Operasi Keselamatan Lalulintas ini sendiri digelar selama dua pekan. Operasi digelar sejak tanggal 04 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 mendatang. Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalulintas 2024 yaitu:

1.Berkendara menggunakan handphone.
2.Pengemudi/pengendara dibawah umur.

3.Sepeda Motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4.Pengendara Sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudi mobil yang tidak menggunakan Safety Belt.

5.Berkendara dalam pengaruh Alkohol.

6.Berkendara melawan Arus Jalan.

7.Berkendara melebihi batas kecepatan.

8.Kendaraan yang Over Dimension dan Overloading.

9.Sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis.

10.Kendaraan yang menggunakan Lampu Isyarat (strobo) dan Isyarat Bunyi (sirene).

11.Kendaraan yang menggunakan Plat nomor Khusus/rahasia.

Menurutnya, setiap harinya Jenis pelanggaran kendaraan Roda 2 masih didominasi Tidak menggunakan Helm SNI rata-rata minimal 70% setiap harinya dari pelanggaran lainnya seperti kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot sesuai Spestek dan melawan Arus Jalan, Sementara kendaraan roda 4 tidak mempergunakan Safety Belt.

"Lanjut Kompol Ari, Permasalahan keselamatan berlalulintas merupakan Isu Kompleks yang memerlukan kerja sama dari semua pihak, Karena itu Kami meminta semua pihak untuk saling bekerja sama untuk selalu disiplin dan tertib aturan dan utamakan keselamatan saat beraktifitas dijalan raya. Semoga dengan terlaksananya Operasi keselamatan ini, Selama Bupan Ramadhan dan Idul Fitri 2024 dapat menciptakan kondisi yang kondusif dalam berlalulintas," pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top