Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Asintel Kejati Riau Mengikuti Kegiatan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional Direktorat D JAM-Intel
Kamis 07 Maret 2024, 07:05 WIB
Photo: Asintel Kejati Riau Mengikuti Exit Meeting Proyek Strategis Nasional Secara Virtual

Jetsiber.com - PEKANBARU - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, SH., M. Hum didampingi Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Zulham Pardamean Pane, SH., MH dan Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, SH., MH mengikuti Kegiatan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional (PSN) Direktorat D JAM Intel Dalam Kurun Waktu Tahun 2023 secara virtual. Sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Asintel Kejaksaan Tinggi Riau, Pada Rabu (06/03/24).

Kegiatan Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) digelar secara hybrid yang diikuti secara online oleh seluruh jajaran intelijen Kejaksaan se Indonesia dan dihadiri langsung oleh para pejabat utama eselon I lintas Kementerian/Lembaga/BUMN (K/L/BUMN)  beserta Stake holder Pemerintah secara onsite di Kejaksaan Agung.

Exit meeting didahului dengan Penyampaian Laporan Direktur D Katarina Endang Sarwestri, SH., MH terkait seluruh Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) PSN Kejaksaan RI selama tahun 2023 kepada JAM Intel dan para tamu undangan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan apresiasi oleh para pejabat eselon I lintas K/L/BUMN selama bersinergi dan berkolaborasi dalam kerangka PPS PSN dengan Kejaksaan RI dan diakhiri dengan sambutan JAM Intel.

Dalam sambutannya JAM-Intel Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan melalui peran Intelijen penegakan hukum yakni berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksnaan pembangunan. Hal itu tertuang sebagaimana amanat Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.

Kejaksaan harus turut mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah. Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut tidak mungkin bisa mencapai hasil sempurna apabila tidak didukung oleh seluruh stakehorlders yang terus berkolaborasi dan bersinergi guna menyukseskan PSN yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Pelaksanaan PPS yang dilakukan Exit Meeting telah mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : B-1450/D/Ds/09/2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, dengan memperhatikan prinsip-prinsip Objektif, Profesional, Koordinasi, Kerahasiaan, Netralitas, dan Akuntabilitas.

Kegiatan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional (PSN) Direktorat D JAM Intel Dalam Kurun Waktu Tahun 2023  berjalan aman, tertib, dan lancar.(**)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top