Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Jet Sibarani dan Partners Hadirin Sidang Lapangan
Kamis 29 Februari 2024, 09:09 WIB
Foto Sidang lapangan

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kuasa hukum dari tergugat Poo Jan Ke hadirin Sidang Lapangan bersama para pihak dan majelis, Rabu, desa Palas kec. Pangkalan kuras kab. Pelalawan, 28 Februari 2024.


Perkara perdata perbuatan melawan hukum dalam agenda sidang lapangan adalah untuk menentukan kecocokan lahan yang sengketa.

Menurut Jetro Sibarani SH MH dan Rinawati SH MH ketika menghadiri sidang lapangan menjelaskan ke awak media bahwa berbeda dengan apa yang di dalilkan gugatan penggugat sesuai mata angin dan letaknya.

"Masih kata Jetro Sibarani, kami telah menjelaskan sesuai SHM yang ada pada kami dan letak patok-patok yang telah ada sebelumnya dibuat pada saat pengukuran dengan BPN kab. Pelalawan."

"Kita buktikan saja nanti dalam persidangan yang mulia baik saksi dan keterangan bukti sehingga terang benderang perkara tersebut. Cetus Jetro.




Editor : Redaksi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top